Menyambut Panggilan Ilahi Dengan Sunnah Nabi

Menyambut Panggilan Ilahi Dengan Sunnah Nabi

Protokol Kesehatan untuk Pelaksanaan Haji 1442H/2021M

Kategori : Info, Ditulis pada : 20 Maret 2021, 16:28:49

39.jpg

Serangkaian aturan protokol kesehatan Haji 1442H telah dikeluarkan oleh Pemerintah Saudi Arabia.

1. Minimal seminggu sebelum mulai masa penugasan, semua petugas haji harus sudah melakukan 2 kali vaksin.

2. Semua calon jamaah haji Saudi, harus sudah melakukan vaksin covid yang diakui oleh Pemerintah Saudi, sebelum tanggal 1 Zulhijjah.

3. Semua calon jamaah haji Non Saudi (dari Negara lain) harus sudah melakukan vaksin yang diakui oleh WHO dengan syarat vaksin ke-2 dilakukan tidak kurang dari 1 pekan sebelum memasuki  Saudi Arabia.

4. Semua calon jamaah haji harus menunjukkan hasil Tes (virus corona jenis baru) negatif dari rumah sakit/ klinik yang diakui (terakreditasi) 72 jam sebelum sampai saudi.

5. Karantina selama72 jam, dan setelah 48 jam dilakukan tes ualng melalui RS/ klinik terakreditasi & ada hubungan kontrak kerjasama dengan muasassah/ maktab haji.

6. Sudah dilakukannya vaksin kepada penduduk Makkah / Madinah (untuk golongan yang priority) sebanyak 60% sebelum tanggal 1 Dzulhijjah.

7. Wajib menggunakan masker.

8. Segala kegiatan jamaah haji di luar hotel harus dilakukan sesuai protokol covid.

9. Jarak antara jamaah ketika mabit harus 1.5m dan selalu menjaga jarak dalam semua kondisi & kegiatan.

10. Segala kegiatan harus terjadwal dan terkontrol, dibagi per group (satu group tidak lebih dari 100 orang), setiap group harus ada 1 orang pendamping dari maktab.

11. Mengikuti dan menaati aturan kesehatan yang diterapkan oleh penyelenggara haji.

12. Akan selalu ada update kondisi dan aturan sesuai dengan ketersediaan dan kesiapan & kondisi vaksin & perkembangan kondisi wabah ini secara internasional dan regional.

13. Pembatasan masa stay semua jamaah di setiap lokasi jamaah.

14. Selalu berusaha mengambil dan memanfaatkan keringanan syarat dalam segala kegiatan untuk mempermudah proses haji.

15. Tidak menerima calon jamaah yang riskan terdapat covid, dan pembatasan usia 18-60 tahun.

16. Kementrian kesehatan selalu mengontrol protokol kesehatan (seperti proses karantina dan check-up ketika In & Out).

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id